Bupati Sumenep Pastikan, Mutasi Jabatan Masih Nunggu Persetujuan KASN
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Transatu.id, Sumenep - Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH, MH, pastikan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih menunggu persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Bupati Sumenep menjelaskan, dari hasil evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan turun dalam waktu dekat.
"Apabila sudah ada persetujuan dari KASN, secepatnya kami lakukan mutasi," ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi. Selasa (24/05/2023).
Fauzi menerangkan bahwa, dari 21 orang peserta yang telah mengikuti uji kompetisi hasilnya sangat baik.
"Yang pasti nanti yang akan menjadi kepala Dinas asalah orang pilihan yang SDM nya mempuni," terangnya.
Mutasi jabatan ungkap Fauzi, merupakan suatu penyegaran jabatan dan hal yang biasa dilingkungan pemerintah Kabupaten Sumenep.
Seperti, yang telah menjabat sebagai Kepala Dinas sudah 5 tahun. "Jadi ini adalah bentuk penyegaran kepada pejabat yang telah menjabat lebih 5 tahun di satu tempat, untuk lebih meningkatkan kinerjanya dan mengembangkan inovasi," paparnya.
"Semoga, mutasi ini memberikan peningkatan pelayanan bagi masyarakat sesuai dengan slogan Bismillah melayani," pungkasnya.

Pelaku Begal Payudara Yang Viral di Medsos Berhasil Diungkap Satreskrim Polres Ngawi
Rayakan HUT HIPMI ke-53, BPC Pamekasan Gelar Bisnis Matching
Dilaporkan Advokasi Suka, Abong Fendi : Bawak Senyum Bae