Tertibkan Balap Liar, Puluhan Unit Motor Diamankan Polres Pamekasan
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,PAMEKASAN - Sebanyak 58 unit motor berhasil diamankan polisi saat operasi balap liar di sejumlah titik di kawasan Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat balap liar.
"Kami tidak segan menindak tegas, 58 motor itu kita amankan dari lokasi yang biasa jadi arena balap liar,” kata AKBP Hendra saat jumpa pers, Jumat 7 Februari 2024.
Mantan Kapolres Pasuruan ini mengatakan, penindakan itu dilakukan karena balap liar mengganggu kamtibmas dan membahayakan pengguna jalan.
Namun, ia tetap meminta dukungan seluruh elemen masyarakat terlebih kepada para orang tua untuk mencegah aksi balap liar.
‘Kita tetap meminta dukungan masyarakat terlebih orang tua, untuk saling mengingatkan sesama warga sekitar kalau balap liar dapat berujung maut,” pungkasnya.

Pabrik Rokok Berdiri di Sawah Dilindungi, LP3 Desak Audit Hukum Izin Industri
Maraknya PETI di Merangin, DPR RI Jambi Minta Tangkap Penadah Emas Hasil PETI, Bukan Pekerja Saja
Satreskrim Polres Sumenep Ungkap Kasus Curanmor