Ayah Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 Tahun, Terbongkar Usai Korban Cerita Kepada Tetangganya
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
TRANSATU.ID,SUMENEP - Seorang ayah tiri di Pulau Giliraja Sumenep, Madura, diduga melakukan rudapaksa kepada anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.
Anak malang ini diduga telah dirudapaksa oleh ayah tirinya berisinial S selama lima tahun terakhir. Terhitung sejak masih duduk kelas IV SD hingga kelas VIII SMP.
Atas perbuatan tidak senonoh ini, S dilaporkan ke Polres Sumenep oleh istrinya, AM (47) yang merupakan ibu kandung korban, Senin (17/2/2025).
Dilansir dari mediajatim.com, Paman korban berinisial A mengatakan bahwa praktik asusila ini terungkap karena korban bercerita kepada tetangganya.
"Bahkan, pada 10 Februari 2025 lalu, pelaku S masih melakukan tindak pidana pelecehan kepada anak tirinya itu," jelasnya, Senin 17 Februari 2025.
Dari dulu, lanjut A, korban tidak pernah bercerita. "Karena takut, diancam atau dibunuh oleh ayah tirinya itu," bebernya.
Terpisah, kepala desa setempat menerangkan bahwa terduga pelaku sampai saat ini masih diburu oleh warga.
"Dia kabur ke desanya sendiri. Selama kurang lebih dua hari kami sudah melakukan pencarian namun belum ditemukan," tuturnya.
Pemdes setempat, terang dia, akan terus mencari terduga pelaku untuk menegakkan keadilan di desa.
"Kami siap membantu Polres Sumenep untuk menangkap pelaku, saya juga sudah mengimbau kepada pemilik kapal agar pelaku tidak keluar dari pulau," pungkasnya

Dihadapan Majelis Hakim, Dua Tokoh Masyarakat Pastikan Terdakwa Panita PAW Kades Gugul Gelar Sosialisasi dan Sesuai Prosedural
Polres Sarolangun Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Bathin VIII, Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara
Hasil Dugaan Pungli 2.800 Sertifikat PTSL Sana Tengah Ditaksir Seharga Innova Reborn