Jakarta, Transatu.id - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menekankan pihaknya akan menindak tegas oknum prajurit penembak 3 polisi saat menggerebek sabung ayam hingga tewas di Lampung. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya," kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Maruli memahami adanya anggapan proses hukum kasus tersebut terkesan lama. Namun ia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur.
Maruli juga memastikan oknum prajurit itu akan dipecat. Ia menunggu proses hukum yang saat ini terus berjalan.
"Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah," ujarnya.(*)
KSAD Oknum Prajurit Penembak 3 Polisi di Lampung Pastikan Akan Dipecat
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Upacara Hari Bahayangkara Ke-77, Kapolres Pamekasan Berikan Tanda Jasa Satya Lencana Nararya Kepada Anggota
Demi Kenyamanan Guru, Pj Bupati Raden Najmi Siap Kembalikan Uang Gaji Pensiunan Guru TK Rp 75 Juta
Three Five Gelar Tabligh Maulid Akbar Safari Maulid 40,Malam ke 32 Dengan Meriah