MERANGIN, Transparan -- Pasca viral kedtangan mantan kepsk ke DPRD, hingga Inspektorat sudah melakukan pemanggilan Kabid Dikdas pendidikan Kemdikbud Merangin.
Inspektorat juga meakukan pemanggilan mantan kepala sekolah SD 253, Yusmarni dibenarkan Kaban Inspektorat Yaya Kusuma saat dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:Kucuran Dana Persentase DBH DAU Transfer ke Merangin Berikut Angkanya Dari 12 Kota Kabupaten
"Terkait mantan kepala sekolah Khusus SD 253 kita panggil untuk melengkapi SPj untuk dilengkapi, supaya tidak jadi masalah dikemudian hari,"ungkap Inspektur Jaya Kusuma.
Namun jaya menjelaskan panggilan Yusmarni itu persuasif karena Inspektorat adalah admistrasi.
Baca Juga:Kades Tlonto Raja Pastikan Pelayanan Administrasi Kependudukan Berjalan Maksimal di Balai Desa
Terkait intimidasi dan intervensi mantan kepala sekolah bernyanyi, Inspektorat malah menyebutkan salah momen.
