Sementara itu, untuk tanaman yang lebih tua, harga kembali mengalami penurunan menjadi Rp3.340,48 untuk kelompok umur 21 hingga 24 tahun, dan ditutup pada harga Rp3.193,15 untuk tanaman yang telah berumur 25 tahun. ***
Bupati M. Syukur : Perusahaan Tak Turunkan Harga TBS, Ikuti Harga Pemerintah
Jumat, 5 Juni 2026 | 07:56 WIB
Foto sawit Milik warga saat melakukan pemuatan sawit ke damtruk Indra/van/Kominfo
LPJ APBD 2025 Disetujui, DPRD Pamekasan Titip Sejumlah Rekomendasi
Gubernur Bersama Wabup Ikuti Zoom Meeting Peresmian 1.061 KDKMP, Merangin Genjot 215 KDKMP
Gubernur Al Haris dan Forkopimda Hadiri Upacara Penurunan Bendera dengan Khidmat, Sampaikan Ucapan Terima Kasih