Untuk ketersediaan dokter spesialis, Gubernur menyebut program PPDS (pendidikan dokter spesialis) sebagai jalur untuk meningkatkan jumlah dan kualitas dokter di daerah. Gubernur optimis setelah fasilitas lengkap dan SDM terpenuhi, pelayanan kesehatan di Kerinci akan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

Sementara itu, Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si,  menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi, khususnya Gubernur, atas dukungan yang signifikan dalam pendirian Rumah Sakit tipe D Pratama. Menurut Bupati, peran pemerintah provinsi sangat menentukan hingga rumah sakit ini dapat mulai dioperasikan sejak 1 November 2025.

 

“Pertama, terima kasih, sebenarnya, berdirinya Rumah Sakit tipe D Pratama ini tidak terlepas dari peran Pemerintah Provinsi dan Pak Gubernur,” ujar Bupati dalam laporan yang disampaikan pada acara yang dihadiri unsur pemerintahan terkait dan perwakilan masyarakat Kabupaten Kerinci.

 

Bupati menjelaskan proses panjang yang dilalui sebelum rumah sakit dapat beroperasi, termasuk penyusunan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) yang membutuhkan persetujuan gubernur, serta rangkaian visitasi untuk menilai kelayakan fasilitas.

 

 Setelah melewati serangkaian tahapan administrasi tersebut, rumah sakit resmi mulai beroperasi pada 1 November 2025, meskipun masih beroperasi dengan keterbatasan.