"Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan. Jangan sampai ada kesan tebang pilih dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Transatu masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Bea Cukai Madura melalui Andru serta Pos Indonesia Cabang Pamekasan terkait peristiwa tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan atau keterangan resmi dari kedua pihak.

