"Kita disarankan waktu itu agar sewa, kemudian ada masuk penawaran program dari beberapa Bank. Kita ijin kepala daerah, SK Bakeuda bukan suka-suka saya. Mobil yang diterima adalah hibah dan tercatat sebagai aset," ujarnya.
Baca Juga:Kapolda Jambi Kunjungi Ponpes HSQ Muaro Jambi Perkuat Senengi dan Dukungan Pendidikan Keagamaan
Ia menambahkan, RSUD STS membutuhkan feedback dari pihak perbankan untuk menunjang fasilitas rumah sakit. Bunga yang diterima merupakan bunga resmi sesuai kebijakan dan tercatat dalam rekening BLUD.
"Jadi RSUD dalam hal ini akan menampung semua penawaran yang masuk dan akan di proses sesuai aturan dan dibackup dengan aturan bupati Tebo," tutupnya. (***)