"Saya pasti bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum yang ada, kemudian fakta-fakta pembelaan yang sudah disampaikan dalam BAP dan bukti yang saya kantongi bisa menjadi pertimbangan penyidik untuk mengugurkan tuduhan pelapor," tutup MS.
Lora MS di Pamekasan Bantah Lakukan Kekerasan Seksual
Kamis, 1 Januari 1970 | 07:00 WIB
Foto: Dokumentasi Transtu.id
Mangkir Berulang Kali, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Dijemput Timsus Polres Pamekasan
Kurang dari 2 Jam, Pelaku Pembunuhan di Sarolangun Berhasil Dibekuk Polisi
PETI Merajalela, Petani Mitra PT Makin Sungai Bengkal Barat Tebo Resah