Andra menambahkan, total BBM yang dipesan dan dikumpulkan oleh kedua tersangka mencapai hampir 2,9 ton.
Polda NTT lantas mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota kepolisian.
Baca Juga:Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Salurkan Bantuan Pangan Beras Bulog 10 Kg Untuk Warga Panaan
Masyarakat dapat melaporkan melalui layanan pengaduan Propam dengan memindai kode QR yang telah disediakan.
“Kami minta masyarakat tidak ragu melapor. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti,” pungkas Andra.
Baca Juga:Unjuk Basis, Warga : Nilwan Itu Uncu Kami, Selama Ini Ngadu ke Dio Lah... Tampa di Sekat Kami
Sumber: kompas.com
