TRANSATU.ID,PAMEKASAN – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan pentingnya kepala sekolah dijabat oleh pejabat definitif, bukan pelaksana tugas (Plt), karena berpengaruh terhadap kualitas manajemen dan pengambilan kebijakan di sekolah.

 

Hal ini seharusnya menjadi perhatian bagi Kabupaten Pamekasan. Pasalnya, hingga saat ini lebih dari 100 Sekolah Dasar (SD) masih dipimpin oleh Plt kepala sekolah.

 

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen, Iwan Junaedi, menyatakan sekolah yang baik harus dipimpin kepala sekolah definitif yang memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan fungsi kepemimpinan pendidikan.

 

"Jadi, sekolah yang bagus itu harus dengan kepala sekolah yang baik, kepala sekolah harus didefinitifkan," kata Iwan dilansir dari antara Garut pada kamis, (7/5/2026).

 

Menurutnya, kepala sekolah berstatus Plt memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis karena hanya menjalankan tugas sementara. Selain itu, Plt kepala sekolah umumnya masih memiliki kewajiban mengajar sehingga fokus dalam mengelola sekolah menjadi terbatas.