Hamdi juga menyoroti potensi bertambahnya beban kerja pada beberapa OPD, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian yang direncanakan sekaligus menangani urusan perikanan.
 

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufikurrachman, mengatakan perbedaan pandangan dalam pembahasan Raperda merupakan hal yang lumrah. Menurutnya, forum Pansus memang menjadi ruang untuk menguji setiap usulan melalui diskusi dan pertimbangan ilmiah.
 

"Perbedaan sudut pandang itu biasa. Nanti ada forum pembahasan antara pansus dan eksekutif, termasuk menghadirkan tenaga ahli untuk memberikan masukan," ujarnya.
 

Ia menegaskan, seluruh usulan perubahan struktur organisasi yang diajukan pemerintah daerah telah disusun berdasarkan kajian akademik sebagai landasan ilmiah penyusunan kebijakan.
 

"Eksekutif mengajukan penggabungan OPD lengkap dengan kajian akademiknya. Tidak ada pengajuan Raperda dari eksekutif tanpa kajian akademik," pungkasnya.