Terbongkar kejahatan itu para kepsek dibuang jauh kabid Dikdas Tabri, Diduga kurangnya tarik setoran oleh S, I, E hingga seorang kepsek dibuang tempat jauh dan mengembalikan sejumlah uang.
Diikutip dari media online, Jaya sangat menyayangkan sikap Susmarni telah yang dinilai telah membohongi publik dan seolah olah sudah aman diperiksa BPK pada bualan tersebut.
Padahal, sampai saat ini jangankan diperiksa, berkas SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025 belum diserahkan Sumarni.
“Sampai saat ini kami belum menerima SPJ dana Bos SD 253 tahun 2025. Sedangkan sekolah yang lain dalam Kecamatan Bangko, semuanya sudah periksa dan LHP nya sudah keluar, hanya SD 253 lagi yang belum dilakukan pengawasan dan pembinaan,” terang Jaya.
