Syarpani memastikan seluruh proses penerimaan berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar yang berlaku.
Baca Juga:Ketum AMI ; Mendukung dan Mengapresiasi Kinerja KPK Membongkar Kasus Korupsi Dana Hibah Prov Jatim
Setelah diterima, terpidana menjalani tahapan administrasi, pemeriksaan identitas, kesehatan, dan lain sebagainya. Diketahui, Hotman Paris Hutapea dan Razman Nasution sempat gaduh dalam persidangan di PN Jakarta Utara, Kamis (6/2).
Hotman Paris mengunggah video kegaduhan tersebut pada akun Instagram-nya, @hotmanparisofficial.
Baca Juga:Dengan Keikhlasan Hati Cong Wahyu Salurkan Bansos Untuk Siswa Dan Siswi SMPN negeri 5 Pemekasan
Razman yang duduk sebagai terdakwa tampak mendatangi Hotman yang duduk di kursi saksi.
Razman sempat memegang pundak Hotman yang segera dilerai oleh masing-masing tim.