Romy juga mengaku menerima informasi dari masyarakat yang menyebut empat paket pekerjaan yang menjadi temuan BPK tersebut diduga dikendalikan oleh pihak yang sama meskipun menggunakan perusahaan yang berbeda.
"Informasi ini tentu perlu didalami aparat penegak hukum untuk memastikan apakah ada praktik pinjam bendera perusahaan atau pengaturan tertentu dalam pelaksanaan proyek pemerintah," katanya.
Selain itu, Romy meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran fee proyek kepada oknum yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan.
"Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari KPA, PPK, pejabat teknis, panitia pengadaan hingga rekanan. Jika memang ada dugaan fee proyek, harus dibuka secara terang-benderang," tegasnya.
Menurut Romy, pemeriksaan juga tidak boleh berhenti pada persoalan kekurangan volume pekerjaan, tetapi harus mencakup kualitas fisik pekerjaan yang banyak dikeluhkan masyarakat.
"Kami menerima banyak laporan terkait kondisi rabat beton yang retak, rusak bahkan mulai hancur sebelum genap satu tahun. Ini perlu diuji dan dievaluasi kembali," ujarnya.
