Menurut Aat, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Namun, efektivitas pengawasan sering kali dipengaruhi dinamika politik yang berkembang.

 

"Yang dibutuhkan adalah sistem hubungan kerja yang efektif, transparan, dan memiliki kepastian hukum sehingga pemerintahan dapat berjalan optimal untuk melayani masyarakat," ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa loyalitas pejabat publik seharusnya ditempatkan pada kepentingan rakyat dan negara di atas kepentingan politik kelompok.

 

"Loyalitas kepada partai politik berakhir ketika loyalitas kepada negara dan rakyat dimulai," tegas Aat.