Melalui laporannya, Abi berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Hingga saat ini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut.
Diduga Melakukan Penganiayaan Kurir JNT, Abi Resmi Laporkan Sekdin Sosial ke Polres Merangin
Senin, 15 Juni 2026 | 14:40 WIB
Foto Jnt dan surat laporan polisi
Sempat Heboh PETI Masuk Hutan HP PT Jebus, Akhirnya Pelarian Alat Kancil Diamankan
Konflik SAD dan PT SAL, Aparat dan Tokoh Masyarakat Perkuat Dialog Damai
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus Dalam Operasi Pekat Semeru 2025