Kunjungan ini merupakan upaya DPRD Tebo untuk memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan menyampaikan langsung aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Kasubbid Wilayah 1B Direktorat Reservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Pinta Banua Raja Sitanggang, menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Tebo mengusulkan penanganan ruas-ruas jalan prioritas melalui Program Inpres Jalan Daerah (IJD/IPJ).
Menurutnya, usulan tersebut harus diajukan melalui kepala daerah dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Ia juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Tebo yang telah menyampaikan langsung kondisi infrastruktur jalan di daerah. Diharapkan, melalui Program Inpres Jalan Daerah, kebutuhan pembangunan dan perbaikan jalan di Kabupaten Tebo dapat memperoleh dukungan dari pemerintah pusat guna meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, mengatakan pihaknya besok akan melanjutkan koordinasi dengan anggota Komisi V DPR RI Dapil Jambi Edi Purwanto guna memperjuangkan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Tebo.
