TRANSATU.ID, SUMENEP - Untuk ketiga kalinya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wingsojudo merotasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan kepemerintahannya.  Jum'at (17/07/2027) kemarin 

Rotasi tersebut menindak lanjuti rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Rotasi ini dilakukan agar seluruh proses pengisian jabatan tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan merupakan hal yang biasa di tubuh birokrasi kepemerintahan," kata bupati Achmad Fauzi dalam amanatnya.

 

Dia mengungkapkan, pemerintah daerah tidak menunggu seruruh rekomendasi Badan Kepegawaian Nasional terbit sekaligus, "Demi cepat terlaksananya pengisian jabatan dan penyegaran kami lakukan rotasi secepatnya tanpa menunggu seluruh rekomendasi dari BKD," terangnya 

 

"Setiap rekomendasi yang kami terima langsung ditindak lanjuti melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan," tuturnya 

 

Rekomendasi dari BKN, sambung Achmad Fauzi di ajukan secara parsial. Jadi setiap rekomendasi yang turun langsung dirimdaklanjuti, tidak menunggu semuanya selesai.