Ia menegaskan, setiap jabatan memiliki mekanisme pengisian yang berbeda sehingga penerbitan rekomendasi tidak dilakukan secara bersamaan.

 

Seperti jabatan Inspektorat dengan melakukan seleksi ketat karena jabatan tersebut merupakan jabatan atrategis karena merupakan pengawas bagi keseluruhan ASN yang ada dan pengawasan bahi setiap pelaksanaan pembangunan 

 

"Pengisian jabatan Inspektur harus melewati seleksi di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Timur," jelasnya 

 

Memungkasi amanatnya Bupati berharap para pejabat yang mendapat amanah baru mampu meningkatkan kinerja organisasi dan memberikan pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

 

"Nantinya, seluruh pejabat tetap akan dievaluasi secara berkala. Ia memastikan tidak akan ragu melakukan rotasi kembali apabila dalam waktu enam bulan tidak menunjukkan peningkatan kinerja," tegasnya